Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Laksanakan Kunjungan Kerja di Lapas Amurang

    Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Laksanakan Kunjungan Kerja di Lapas Amurang

    Amurang(12/05/2022), Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej, didampingi oleh Kakanwil Kemenkumham Sulut, Haris Sukamto, beserta jajaran disambut langsung oleh Kepala Lapas Amurang, Fentje Mamirahi, beserta seluruh jajaran.

    Dalam kunjungannya, Wamenkumham menyaksikan secara langsung proses pembuatan minyak goreng Toronata dan tempe. Kemudian melaksanakan kontrol penyediaan makanan bagi para warga binaan.

    Dalam kegiatan dihadiri juga oleh Bupati Kabupaten Minahasa Selatan, Franky Wongkar, dan Wakil Bupati Minahasa Selatan, Petra Rembang sekaligus menyerahkan Sertifikat Hibah Tanah dari Kabupaten Minahasa Selatan kepada Kementerian Hukum dan HAM dalam dal ini Lembaga Pemasyarakatan Amurang yang diterima langsung oleh Wamenkumham."Terima kasih atas kerja sama sekaligus perhatian pemerintah daerah Kabupaten Minahasa Selatan dengan Lapas Amurang", ucap Edward Hiariej.

    Rombonganpun beranjak menuju area pembinaan kemandirian penanaman jagung yang saat ini dilaksanakan panen raya. Walau teriknya matahari, Wamenkumham beserta rombongan  bersama-sama memetik jagung dengan semangat dan kebanggaan atas kinerja yang optimal jajaran Lapas Amurang, khususnya dalam program pembinaan bagi para warga binaan.(Donald)

    Donald Selang

    Donald Selang

    Artikel Sebelumnya

    Partai Nasdem Laksanakan Rakoorda Dewan...

    Artikel Berikutnya

    FDW-PYR Terima Opini WTP dari BPK Perwakilan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Inspektorat Bakamla RI Laksanakan Pengawasan Internal di Stasiun Karangasem Bali
    Pangkogabwilhan l Pimpin Geladi Apel Gelar Kesiapan Satuan Tugas TNI-Polri  Pam VVIP Pelantikan Presiden RI 2024
    Bakamla RI Evaluasi Pelaksanaan Patroli “YUDHISTIRA -C”
    Jelang Pelantikan Prabowo, Rakyat: Selamat Datang Presiden Baru, Harapan Baru, Indonesia Baru
    Kunjungan Tim Wasev Pusterad Mabesad pada Program TMMD Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat di Kampung Saporkren, Distrik Waigeo Selatan

    Ikuti Kami